Kamis, 08 Desember 2016

Memahami dimensi aksiologi

Sebuah kenyataan yang sudah tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia berhutang pada ilmu dan teknologi. Keduanya membawa manusia kepada keindahan dalam memenuhi kebutuhannya. 

Tidak hanya itu, kini manusia tidak perlu memerlukan waktu yang panjang untuk mencapainya. Namun di sisi lain, apakah ilmu itu selalu membawa nilai positif, bagi manusia apakah ilmu juga terbebas dari pembawa malapetaka dan kehancuran manusia itu sendiri, yang akhirnya diakhiri dengan sebuah perlawanan ‘apakah’ ilmu itu bebas nilai. Banyak kenyataan yang dapat kita jadikan contoh pelanggaran terhadap hakikat ilmu. Dehumanisasi adalah ekses teknologi yang bersifat negatif. Dengan demikian sebuah ilmu bisa berdampak positif, bisa juga negatif bergantung bagaimana operasionalisasi ilmu dalam kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan orang banyak.
Sebagai ilmuwan, sudah seharusnya mengetahui bagaimana sikap yang harus dibangun ketika mengamalkan sebuah ilmu sehingga ilmu yang dibuat dengan hakikat kebenaran tidak akan mengalami pembiasan tujuan bahkan membentuk tujuan sendiri. Sebagai intelekual komunikasi, apakah kita membayangkan bahwa proses komunikasi yang dilakukan akan membawa nilai guna atau justru menyengsarakan atau membahayakan orang lain yang menjadi lawan bicara kita. Oleh karena itu, berbicara masalah aksiologi ilmu tidak akan dapat lepas dari persoalan moral. Secara moral, ilmu harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa mengubah hakikat kemanusiaan (Sumantri 2003).
Ketimpangan akan terjadi bila pemahaman ilmuwan terhadap sains dan teknologinya hanya terbatas pada pemahaman konten, tanpa berusaha memahami sisi manusia pembuat ilmu. Pemahaman yang terbatas pada sisi sains saja, akan berefek pada kurangnya perhatian terhadap moralitas pengguna ilmu, padahal ilmu bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Salah satu implikasi etis yang ditimbulkan oleh perkembangan dan penemuan di bidang teknologi modern adalah ruang lingkup pengertian, kebebasan, dan tanggung jawab moral manusia dalam tindakannya (Sumantri 2003).

))))))))))))))))))))))))))))((((((((((((((((((((((((((((
Sumber:

Suaedi. 2016. Pengantar Filsafat Ilmu. Bogor: PT Penerbit IPB Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar